Surakarta Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta menyampaikan apresiasi atas capaian Journal of Islamic Economic Laws* yang meraih predikat Quartile 1 atau Q1 pada database indeksasi internasional bereputasi Scopus untuk tahun 2026.
Capaian ini menjadi tonggak penting bagi penguatan reputasi akademik Fakultas Agama Islam UMS di tingkat global. Journal of Islamic Economic Laws merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Department of Islamic Economic Laws, Faculty of Islamic Studies, Universitas Muhammadiyah Surakarta. Jurnal ini berfokus pada pengembangan kajian hukum ekonomi Islam, ekonomi Islam, keuangan Islam, bisnis, filantropi, dan sektor halal dalam konteks akademik lintas disiplin.
Predikat Q1 menunjukkan bahwa jurnal tersebut berada dalam kelompok jurnal dengan pengaruh akademik tinggi pada bidangnya. Bagi Fakultas Agama Islam UMS, capaian ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan terhadap kualitas tata kelola jurnal, tetapi juga memperkuat posisi fakultas dalam jejaring keilmuan internasional.
Journal of Islamic Economic Laws tercatat telah terindeks Scopus sejak 29 Desember 2025. Jurnal ini juga memiliki akreditasi nasional SINTA 3 untuk periode Vol. 5 No. 1 Tahun 2022 hingga Vol. 9 No. 2 Tahun 2026, dengan ISSN cetak 2655-9609 dan ISSN daring 2655-9617.
Capaian tersebut memperlihatkan konsistensi Fakultas Agama Islam UMS dalam membangun budaya akademik yang produktif, terbuka, dan berorientasi pada standar publikasi internasional. Pencapaian ini juga memberi ruang lebih luas bagi dosen, peneliti, dan akademisi global untuk berkontribusi dalam pengembangan hukum ekonomi Islam berbasis riset.
Dekan beserta keluarga besar Fakultas Agama Islam UMS menyampaikan selamat dan bangga atas pencapaian ini. Keberhasilan Journal of Islamic Economic Laws diharapkan menjadi pemantik bagi peningkatan kualitas riset, publikasi ilmiah, dan kolaborasi internasional di lingkungan Fakultas Agama Islam UMS.
Dengan raihan tersebut, Fakultas Agama Islam UMS menegaskan perannya sebagai pusat unggulan pengembangan Al-Ulum Al-Islamiyah yang berkontribusi dalam menentukan arah transformasi sosial berbasis ilmu pengetahuan, integritas akademik, dan kemaslahatan masyarakat.
