Tindak Lanjut Pencurian di KAMA FAI

Bersamaan dengan konferma 2021 (30/01), Dewan Perwakilan Mahasiswa mengumumkan terjadinya kehilangan barang di ruang BEM FAI UMS berupa processor dan RAM CPU computer. Berdasarkan hail penyelidikan, pencurian terjadi pada tanggal 25 Januari 2022, namun baru diketahui dan dilaporkan pada tanggal 29 Januari 2022.

Dalam sebuah wawancara, Didik Sudarno, Komandan Intel Satuan Pengamanan UMS, mengatakan berdasarkan pengecekan di CCTV, tindak pencurian tersebut sudah terjadi sejak tanggal 25 Januari, akan tetapi baru dilaporkan pada tanggal 29 atau 30 Januari.

Ketua DPM FAI UMS 2021, Hani Puji dalam wawancaranya, menjelaskan kejadian pencurian memang baru diketahui saat komputer di ruangan BEM hendak digunakan oleh anggota DPM FAI UMS pada tanggal 29 Januari 2022, komputer mati dan tidak bisa digunakan.

“Tanggal 29, itu kita mau makai komputer, temen-temen DPM itu, kan, mau konfermalah, ya, jadi kita persiapan buat konferma itu kayak mau ngedit file. Terus kita mau pinjem komputernya BEM, ternyata komputernya, kan, mati, dicek sama temenku yang mau makai itu ngga bisa, ngga hidup. Terus nungguin aku datang, ternyata aku ngga bisa nyalain juga. Setelah itu, ada salah satu temen kami yang pinter IT, ketika dicek ternyata RAM sama processor-nya ilang,” ungkap Hani Puji kala diwawancarai.

Dalam wawancaranya, Hani juga menjelaskan bahwasanya berdasarkan rekaman CCTV, si pelaku yang memakai sepatu dan terlihat tua—tidak sedang menjalani atau bukan merupakan mahasiswa aktif— tidak langsung menuju ke ruang BEM FAI. Pelaku juga sempat mengobrol secara langsung dengan salah seorang kader IMM yang juga berada di ruang Kama FAI UMS saat itu.

“Pada waktu itu masih, apa namanya, masih ada satu-dua orang yang masuk Kama ketika dia di ruangan BEM itu, gitu di CCTV. Jadi, satu-dua orang ada anak IMM, kemudian ada anak HMP HES.

Dan bahkan, pencuri itu sempet ngobrol sama kaderku yang di IMM. Namanya juga pencuri yang sudah pinter gitu. Dia keluar, kemudian nyamperin kaderku di IMM, di ruangan IMM. Nanya gitu, ‘Mas ini tadi, sudah sepi, ya?’ gitu. Kaderku, kan, memang, kebetulan kader yang jarang ke Kama, jadi ngga hafal orang-orang Kama. Mereka ngobrol, balik lagi pencurinya ke BEM terus mbalik lagi ke IMM, kayak gitu. Habis itu pamitan pergi,” terangnya saat menyampaikan kronologi kejadian.

Nyatanya, tingkah pelaku yang memasuki KAMA FAI dan membuka ruangan BEM dengan mengetahui jelas letak kuncinya, masih tidak diketahui jelas mengapa dan bagaimana. Sedangkan, pada saat itu penjagaan dari pihak security dilakukan dengan normal seperti biasa. Sebagaimana yang disampaikan oleh Didik Sudarno dalam wawancaranya, “Waktu kondisi itu normal seperti biasa. Kita ngga tahu kalau di dalam ada barang yang diambil atau ada pecurian itu, kita tahunya dari temen-temen UKM yang melapor ke satpam. Penjagaan hari itu sama seperti hari biasa, karena kan biasanya kalau UKM, kan, yang keluar masuk kita nggak tahu. Yang tahu temen-temen UKM sendiri. Jadi apakah itu temen UKM atau tidak UKM ya harusnya yang tahu temen-temen UKM sendiri.”

Sebagai tindak lanjut atas adanya kasus ini, Hani Puji mengungkapkan, sudah melaporkannya ke satpam juga jajaran Dekan Fakultas Agama Islam. Dalam perbincangan yang dilakukannya, setelah melaporkan kasus ini kepada pihak keamanan, kasus ini tidak bisa dilanjutkan ke ranah hukum (polisi), karena jarak pencurian dengan pelaporan cukup jauh (25-29 Januari 2022). Sedangkan, jika ingin diselidiki lebih jauh, terdapat beberapa aspek yang kurang mendukung. Seperti, CCTV di dekat gerbang dan pos satpam mati, kemudian arah pelaku bukan dari parkiran, pelaku berjalan keluar dan masuk dari gerbang. Sehingga penyelidikan melalui CCTV tempat parkir, tidak memungkinkan.

Mengenai keberlanjutakn penyeledikan ini, Hani mengaku tidak tahu. Hal ini karena mereka (DPM) menggandeng pengurus BEM yang baru sebagai pemangku kuasa yang masih sibuk dengan struktural, pelantikan, dan lain-lainnya. Sedang, jika ia melanjutkannya sendiri tak mampu karena membutuhkan bantuan lainnya, “Ya kalau misalkan harus aku sendiri, ya ngga bisa juga, gitu. Pasti, kan, butuh yang lain juga. Butuh saksi, butuh temen-temen yang dari BEM yang sekarang juga, kemudian juga dukungan dari yang lain.”

Sedangkan, tanggapan dari pihak Dekan FAI—Wakil Dekan Kemahasiswaan— mengenai hal ini, Beliau memberikan saran untuk membuat regulasi, peraturan/mekanisme untuk memasuki kantor Ormawa. Hani juga mengatakan, agar regulasi, peraturan/mekanisme itu bisa didiskusikan dengan pengurus yang baru, sebab dirinya sudah lengser dari jabatannya sebagai ketua DPM FAI.

Pihak BEM sendiri, selaku korban pencurian tidak terlihat ambil pusing, mengenai kasus pencurian ini. Hani Puji dalam wawancara berkata, “Dari pihak BEM sendiri, ya, pihak BEM yang sekarang juga tidak terlalu, apa ya istilahnya, kayak, yaudah dicuri. Ya mungkin ke depan ya lebih itu tadi, gimana hasil evaluasi, mungkin ya, mungkin membuat mekanisme atau kuncinya dibawa, ngga ditinggal di situ, kan.”

Dari Satpam sendiri, selaku pihak keamanan, masih berusaha menindaklanjuti kasus ini, dengan mengawasi pelaku dan menandai pelakunya. Namun, masih belum bisa melakukan tindakan preventif. Ini karena, barang yang dicuri tidak mencapai batas minimal barang bukti yang bisa dibawa dalam pengadilan. Didik Sudarno, menyampaikan bahwa pencurian bisa ditindaklanjuti oleh kepolisian jika barang bukti mencapai 2,5 juta rupiah, jika kurang dari itu, tidak bisa. Sulardi, sebagai Wakil Komandan menambahkan, bahwa pihak keamanan sudah mengarah kepada satu kendaraan, tetapi saat melakukan pengecekan di Samsat, plat kendaraan yang dipakai pelaku adalah palsu. Sulardi juga menyampaikan, pihak keamanan sempat mengejar kendaraan yang dicurigai.

“Yang jelas, kemarin kami juga sudah sempat mengejar ketika mobil melintas di jalan depan kampus, saya kejar sama Pak Didik, yang jelas mobil tidak masuk. Tapi setelah sampai Assalam, kita masuk ke kampus 2, eh, tahu-tahunya mobil langsung bablas keselatan, Jadi, kami juga istilahnya, langkah2 kami di lapangan juga tidak akan gegabah, karena kalau nanti takutnya salah tangkap, jadi mbalik (boomerang).” terang Sulardi.

Adapun, hal lain yang membatasi penyelidikan ini adalah dalam rekaman CCTV, tidak terlihat saat pelaku mengambil dan mengantongi barang yang dicuri, hanya terlihat saat pelaku yang dicurigai keluar-masuk KAMA FAI UMS. Sehingga, pihak satpam pun juga tidak berani asal menuduh. Terlebih lagi, pihak satpam juga menyayangkan penyebaran pamflet pencurian yang disertai wajah pelaku ke media sosial. Sehingga, kemungkinan besar dalam waktu dekat ini  pelaku tidak berani datang mendekati kampus. Terlihat dari pantauan dari pihak Satpam selama seminggu, orang dan kendaraan dengan ciri-ciri yang sudah dicurigai, tidak terlihat memasuki area kampus.

Sulardi juga mengatakan, bahwa pelaku yang terindikasi ini, dari rekaman CCTV ada kemungkinan adalah orang yang sama dengan pencurian yang terjadi di kampus dua, bulan November atau Desember lalu. Barang yang dicuri pun sama-sama perangkat komputer, yaitu monitor. Namun, pihak keamanan masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut juga mengenai pelaku termasuk plat nomor kendaraan yang digunakan. Hal ini agar tidak menimbulkan kesalahan dan tindak yang gegabah di lapangan,

“Yang jelas untuk nomor plat, mohon maaf, dari pihak sekuriti tidak bisa memberikan informasi secara gamblang kepada temen-temen mahasiswa. Takutnya nanti terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Sulardi.

Pihak keamanan menyampaikan agar mahasiswa lebih peduli dan saling waspada kepada orang asing yang masuk ke ruang Kama FAI. Apabila melihat orang asing di ruang UKM yang lain, harapannya segera disampaikan ke Satpam agar Satpam bisa antisipasi dan menindaklanjuti. Karena Satpam juga tidak tahu apakah yang masuk ke ruang Kama FAI adalah mahasiswa FAI atau bukan. Pihak keamanaan juga mengusulkan agar setiap Ormawa memiliki kunci pintu utama Kama FAI. Sehingga, dari Ormawa mana pun, jika dirasa ruang Kama FAI sudah kosong, bisa dikunci oleh anggota Ormawa yang terakhir, agar dapat terpantau siapa yang keluar-masuk ke Kama FAI UMS.

Sedangkan pencurian di KAMA FAI memang bukan pertama kalinya terjadi. Jauh sebelum ini pencurian sudah terjadi di KAMA tepatnya di kantor HMP, akan tetapi Hani Puji mengatakan bahwa pelakunya adalah salah satu anggota Ormawa sendiri. Itulah kenapa, kini KAMA FAI terdapat CCTV sebagai pengintai. Sejalan dengan itu, pihak keamanan juga mengatakan, pencurian ini sebelumnya sudah pernah ada. Namun, ini pertama kalinya terjadi sejak pandemi hingga sekarang. Sedang penanggung jawab mengenai kehilangan ini, juga seharusnya ada di tangan seluruh Ormawa. Sebab, ketika BEM kosong, seluruh Ormawa memiliki hak untuk memakai ruangan tersebut.

“Kemarin masih belum ada BEM-nya, kan? Terus, ruangannya kosong, kita semua dari Ormawa pakai. Tempatnya kadang dipakai buat rapat, dipakai buat salat, buat makan, buat tidur, gimana? Sebenernya kalau tanggung jawab, ya, berarti tanggung jawab kita bersama. Kecuali kalau emang ada anggota BEM-nya, sih. Dia yang bertanggung jawab untuk menjaga kantornya, gitu. Tapi, kan, karena ngga ada, ya, gimana? Kalau tanggung jawab sepenuhnya, ya sebenarnya tidak ada, misalkan diserahkan ke DPM pun, kami ya, agak kuwalahan juga. Maksudnya, bukan kantor kami juga, dan kami ngga ada hak, gitu. Kadang misalkan ada temen-temen mau masuk, ndadak (harus) izin ke kami. Ya itu, kan, bukan kantor kami dan buat bersama. Jadi sebenarnya, kalau tanggung jawab sepenuhnya, ya seharusnya tanggung jawab bersama-sama semua, ngga ada satu orang atau lembaga tertentu. Karena BEM-nya kosong, engga kayak sekarang, kan sudah ada BEM-nya,” jelasnya.

Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, melalui kejadian ini, Satuan Pengamanan sebagai pihak keamanan, memperketat keamanan di kampus, terlebih bagi orang dan kendaraan yang sudah dicurigai sebagai pelaku tersebut. Sedangkan, untuk KAMA FAI sendiri, pihak satpam masih belum berani mengawasi lebih ketat karena takut mengganggu Ormawa atau merasa terlalu diawasi. Pihak kemanan juga mengimbau kepada seluruh Ormawa FAI untuk saling menjaga, berhati-hati, saling waspada, dan memastikan bahwa kantor Ormawa saat ditinggalkan dalam keadaan terkunci.

“Intinya, sama-sama menjaga, aset masing-masing, yang jelas dengan kehati-hatian kita dalam saat kita meninggalkan kantor, itu dipastikan pintu terkunci, jangan sampai ditinggal di atasnya pintu. Jadi kunci tetep dibawa, misalkan disitu ada struktur yang harus bawa, misal ketua ataupun sekretarisnya, ya silahkan atau berapa, dan jangan digandakan. Kalau misalkan kunci tertinggal disitu, dan misalnya tertinggalnya masih cementel (menancap) di mata kunci, segera laporan sama satpam atau sama kapembab biar di-online-kan ganti kunci, yang baru. Karena pengalaman kita, itu ketika kehilangan diUKM, itu tidak ada pengerusakan kunci. Itu asumsi kami, tetep kunci digandakan, mengacu pada sekitar Ormawa.

Yang kedua, untuk temen-temen mahasiswa, khususnya aktivis, karena suasana kampus masih dalam covid dan UMS juga mendukung program pemerintah, kami berpesan agar membatasi waktu temen-temen mahasiswa untuk menaati peraturan, khususnya prokes dan istilahnya, kalau di kampus jangan malam-malam. Artinya, melindungi diri kita sendiri dan temen. Seperti mungkin pepatah atau apa, ya, atau karangan saya, ‘Maskerku melindungimu, maskermu melindungiku,’ jadi imbang. Itu pesen kami mbak,” pesan Sulardi

“Walaupun di UKM, khusunya FAI, ya, itukan satu pintu utama, di dalam ada ukm banyak, saling waspada. Semisal melihat ada orang di UKM B, kok orangnya asing, ya secepatnya mawon. Secepatnya saja lapor, kita nanti bisa menindaklanjuti. Kadang kan beda UKM, tidak hafal. Ditanyakan mawon, kita nanti antisipasi mawon, siapa tahu nanti orang luar, atau orang yang berniat tidak benar. Karena kita, khususnya security ini kadang kita engga hafal, Mba,” timpal Didik.

Sejalan dengan itu, Hani Puji berpesan kepada seluruh Ormawa FAI agar berhati-hati dalam menjaga barang-barang, seperti barang elektronik dan komputer. Juga mmeinta agar tidak meninggalkan kunci ruangan, atau meninggalkannya di tempat rahasia yang hanya orang-orang di Ormawa yang bersangkutan yang mengetahui. Ia juga menambahkan agar kembali membuat jadwal piket seperti yang sebelumnya.

“Kemudian atau, bisa, di pintu utama KAMA itu bisa diatur yang masuk. Ke depan, kan, offline, bisa, sih, dibikin jadwal piket kayak lalu-lalu. Singkatnya, membuat mekanisme keluar-masuknya gimana. Misalkan nanti online-pun, ya nggapapa kan, temen-temen yang Solo Raya tetep nyambangin, datang ke KAMA. Jangan lupa dikunci lagi pintunya, dimatikan AC-nya.”

Adanya kasus pencurian di KAMA FAI ini, diharapkan bisa mnegingatkan kepada seluruh Ormawa khususnya Ormawa di FAI untuk lebih meningkatkan kehati-hatian, kewaspadaan, dan mengurangi kecerobohan dengan membiarkan pintu ruangan atau kantor Ormawa terbuka tanpa dikunci. Sebab, godaan manusia untuk mencuri bisa datang kapan saja meski dalam kesempatan yang sempit dan terlihat tidak memungkinkan. Diharapkan juga, kasus pencurian yang telah terjadi bisa mendapatkan titik terang dan mencapai ujung kasus yang seharusnya.