Sumber Daya Manusia

No.SK KebijakanTahunLink
1.Peraturan Menristekdikti No. 26 Tahun 2015 tentang Registrasi Pendidik Pada Perguruan Tinggi,2015Unduh
2. Keputusan Rektor UMS Nomor : 19/IV/2020 Tentang Rekrutmen DTPS dan Tenaga Kependidikan. UMS memiliki standar kualifikasi untuk DTPS dan tenaga kependidikan yaitu SM-UMS-05 tentang Standar DTPS dan Tenaga Kependidikan. Kebijakan pengembangan termasuk penjenjangan karir dan studi lanjut serta pemberhentian DTPS diatur dalam: Peraturan perencanaan rekrutmen diatur dalam2020Unduh
3.Keputusan Rektor UMS No.68/IV/2019 tentang Perencanaan Rekrutmen Pegawai UMS Tahun 2019 - 2022.2019-2022Unduh
4.Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta Nomor: 26/VII/2022 tentang tarif insentif akademik dan subsidi dana seminar berbasis outcome based education (OBE) bagi DTPS Universitas Muhammadiyah Surakarta tahun 2022,2022Unduh
5.Keputusan Bersama Rektor dan Badan Pembina Harian UMS Nomor : 41/IV/2019 tentang Peraturan Pokok Kepegawaian UMS,2019Unduh
6.SK Pedoman Kehidupan Islami DTPS dan Tendik nomor 31/IV/2022,2022Unduh
7.SK Perencanaan Rekrutmen Pegawai 2021-2024 nomor 217/IV/2021,2022Unduh
8.PM-UMS-12 : Prosedur Mutu - Rekrutmen, Karir, Studi Lanjut dan Kesejahteraan DTPS dan Tenaga Kependidikan) dan2016Unduh