Perdana, Mata Kuliah Metodologi Penelitian Ekonomi Syariah di HES UMS Diajarkan oleh Adjunct Professor dari Luar Negeri

Pada hari Rabu, 5 Mei 2021 Progam Studi Hukum Ekonomi Syariah mengadakan untuk pertama kali mata kuliah yang diampu oleh dosen HES UMS juga diampu sebagian pertemuannya atau sebanyak 7 pertemuan oleh seorang Adjunct Professor dari Universitas Luar Negeri.

Saat ini sedang berjalan  7 pertemuan pasca UTS yang akan diampu dan disampaikan oleh adjunct professor, Bapak Sonny Zulhuda, Ph.D dari IIUM Malaysia pada mata kuliah Metodologi Penelitian Ekonomi Syariah. Pada pertemuan kedelapan perdana yang disampaikan, Bapak Sonny Zulhuda juga menyampaikan bahwa beliau termasuk pengurus PCIM Malaysia dan pernah melakukan kunjungan riset sampai ke Oxford UK dan juga Canada.

Beliau menyampaikan bahwa para mahasiswa Indonesia khususnya HES UMS memiliki potensi untuk bisa berkembang sampai ke luar negeri. Beliau juga menegaskan bahwa ruang lingkup penelitian hukum ekonomi syariah merupakan ruang lingkup yang cukup luas dan menjadi sebuah interdisciplinary research.

Hal itu kemudian disetujui oleh pengampu Progam Studi Hukum Ekonomi Syariah, Bapak Azhar Alam yang menyatakan bahwa judul-judul riset prgam Studi Hukum Ekonomi Syariah menjadi sangat luas saat ini karena melibatkan 3 unsur yang besar yaitu hukum, ekonomi, dan syariah .