Kamis, 10 Desember 2020 salah satu dosen Prodi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta memperoleh gelas Doktor dalam bidang Hukum Pendidikan Keluarga pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Dr. Hj. Chusniatun, M.Ag. memperoleh gelar Doktor melalui pengukuhan non Ujian Terbuka karena penelitian Disertasinya telah dipublikasi di Jurnal Internasional bereputasi terindeks SCOPUS. Dengan dipga Pengajar di lingkungan FAI UMS, khususnya Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), baik jeniang Sarjana maupun Pascasarjana (Magister dan Doktor). Bidang ilmu yang dikembangkan oleh Chusniatun juga tergolong unik, yaitu Hukum Pendidikan Keluarga yang tentu saja akan memberikan nuansa terserolehnya gelar Doktor oleh Chusniaton telah menambah kuitas SDM Tenaendiri bagi pengembangan keilmuan Pendidikan Agama Islam di Fakultas Agama Islam.
Dr. Hj. Chusniatun, M.Ag., adalah salah seorang cucu pendiri Muhammadiyah Surakarta, KH. Idris, yang pada tahun 1920an mendirrikan Muhammadiyah bersama tokoh seniornya, KH. Muchtar Buhori. Pendirian Muhammadiyah Solo itu dibina langsung oleh KH Ahmad Dahlan sang Pendiri Muhammadiyah dari Yoyakarta. Semula Muhammadiyah Solo merupakan komunitas pengajian yang dibina oleh KH. Mochtar Bukhori, KH. Misbah, KH. Idris dan para santri di Kota Solo yang mereka beri nama SATV (Sidiq Amanah Tabligh Vathonah), uniknya kata Vathonah pakai ‘V” karena ejaan di jaman Belanda seperti itu. Ketika disepakati untuk bergabung ke Persyarikatan Muhammadiyah, dan menjadi Muhammadiyah Cabang Solo, maka KH. Muchtar Bukhori kyai senior menunjuk KH. Idris menjadi Ketua pertamanya. Chusniatun pun melanjutkan kiprah sang kakek, dengan aktif dalam kegiatan Muhammadiyah dan Aisyiyah sejak muda dengan aktiv di IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), dan pernah aktif di jajaran Majelis Tabligh PP Aisyiyah, dan anggota Majelis Tarjih PWM Jawa Tengah.