Dr. Mutohharun Jinan, M.Ag. Tekankan Regulasi sebagai Kunci Mutu Sekolah Muhammadiyah

Program Pengabdian kepada Masyarakat Pengembangan Persyarikatan Muhammadiyah atau P2M yang dilaksanakan melalui kolaborasi PCM Kartasura dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta, khususnya Magister Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam, menghadirkan Dr. Mutohharun Jinan, M.Ag. sebagai pemateri.

Dalam kegiatan tersebut, Dr. Mutohharun menyampaikan materi tentang Analisis Regulasi KMA 211/2011 tentang Standar Nasional Pendidikan Agama Islam dan Tugas Kepala Laboratorium Sekolah. Ia menegaskan bahwa regulasi pendidikan tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus diterjemahkan menjadi sistem kerja sekolah yang nyata, terukur, dan dapat dievaluasi.

Menurutnya, KMA 211/2011 menempatkan Pendidikan Agama Islam sebagai bagian penting dari sistem mutu sekolah. PAI tidak hanya berfungsi sebagai mata pelajaran, tetapi juga sebagai sarana pembentukan karakter, penguatan akhlak, dan pembiasaan nilai keagamaan peserta didik.

Dr. Mutohharun juga menjelaskan bahwa mutu PAI perlu didukung oleh perencanaan pembelajaran, pelaksanaan yang terarah, penilaian yang menyeluruh, serta bukti administrasi yang tertib. Guru PAI diharapkan tidak hanya mengajar materi keagamaan, tetapi juga menjadi penggerak budaya religius di sekolah.

Selain membahas PAI, ia juga menyoroti pentingnya tata kelola laboratorium sekolah. Kepala laboratorium, menurutnya, memiliki peran strategis dalam mengelola program, sarana prasarana, administrasi, keselamatan kerja, dan evaluasi kegiatan laboratorium. Laboratorium tidak boleh hanya menjadi ruang penyimpanan alat, tetapi harus berfungsi sebagai pusat layanan pembelajaran yang aman dan efektif.

Melalui kegiatan ini, sekolah-sekolah Muhammadiyah diharapkan semakin memahami pentingnya regulasi sebagai dasar peningkatan mutu. Regulasi perlu diwujudkan dalam program kerja, SOP, dokumen pendukung, supervisi, evaluasi, dan tindak lanjut yang berkelanjutan.

Kegiatan P2M ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas guru dan pengelola sekolah Muhammadiyah agar mampu membangun pendidikan yang lebih tertib, bermutu, dan berkemajuan.