Akreditasi Daring: Prodi Magister Hukum Ekonomi Syariah UMS

Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjalani Asesmen Lapangan (penilaian akreditasi) secara daring (dalam jaringan) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Penilaian akreditasi lapangan daring tersebut, dilaksanakan selama dua hari, Senin – Selasa (28-29/9/2020).

Program Studi yang tergabung dalam Sekolah Pascasarjana UMS ini telah memiliki kerjasama dalam negeri dan luar negeri. Pernyataan itu disampaikan oleh Rektor UMS Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si.

“Kami (Prodi MHES) telah membangun kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi di luar negeri, seperti universitas Al-Azhar Mesir dan lembaga lainnya seperti LAZISMU,” ungkapnya saat memberikan sambutan pada pembukaan Akreditasi Lapangan.

Kemudian, meskipun saat ini Prodi MHES telah terakreditasi B, tapi melalui pengalaman riset dan publikasi ilmiah dari para dosennya sudah cukup banyak, akan membawa prodi tersebut jadi terakreditasi A. “Saya harap, dari berbagai keunggulan tersebut, bisa mendapatkan nilai maksimal yaitu Akreditasi A,” harap Rektor.

Lebih lengkap, Rektor menjelaskan Program Studi di UMS, sudah sekitar 63 persen dari seluruh prodi. Tim Asesor yang bertugas kali ini yaitu Dr. H. Supriyadi Ahmad, M.A. dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Didampingi asesor 2 yakni Dr. Iskandar Ritonga, M.Ag. dari UIN Sunan Ampel Surabaya.